Kemkominfo Serahkan Dashboard Taksi Online ke Kemenhub Hari Ini


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya menyerahkan customised dashboard special rental kepada Dirjen Perhubungan Darat.

Serah terima dilakukan oleh Direktur Jenderal Informasi Aplikasi Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pada hari ini, Rabu (14/2/2018).

"Hari ini, hasil finalisasi dasbor digital seperti yang disepakati pada Senin (2/12/2018) dan saya sudah mengirim Direktur Jenderal Perhubungan Darat, dilampirkan secara manual atau manual dan kode otorisasi akses untuk Direktorat Jenderal dan beberapa Dinas Perhubungan Provinsi sejak Dashboard digital kemarin sudah selesai banget, "kata pria yang akrab disapa Semmy itu.

Dasbor digital dikembangkan dari mock-up yang dipajang pada pertemuan pada tanggal 2 Februari 2018. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Sebagai aplikasi, dasbor digital ini selalu dikembangkan dan diperbaharui dengan masukan dari Dinas Perhubungan.

Hal yang sama berlaku untuk data atau informasi yang diperlukan untuk mendukung pengambilan keputusan termasuk pengendalian oleh Departemen Perhubungan.

"Kami harapkan masukan dari Dinas Perhubungan untuk pengembangan dashboard digital terus dilakukan, termasuk data agar bisa mengetahui apa yang dibutuhkan. Untuk saat ini, kami anggap tidak menampilkan data nomor pengemudi karena melindungi data pribadi pengemudi. , "jelasnya.

Sebelumnya, Kemkominfo telah mendemonstrasikan dasbor digital ke Kementerian Perhubungan pada Jumat 2 Februari 2018.

Dari hasil pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk melakukan pertemuan tindak lanjut yang difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan yang melibatkan sejumlah Dinas Perhubungan Provinsi untuk kustomisasi dasbor.


Kemkominfo diwakili oleh Direktorat Jenderal Aptika, Kemenhub diwakili oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, sejumlah Dinas Perhubungan Provinsi, dan tiga penyedia platform aplikasi transportasi online hadir dalam pertemuan tersebut.

Hasilnya adalah penyesuaian yang disepakati dalam dua hari, di mana akses dan otorisasi akan disediakan oleh Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi.

Akses akan menuju ke domain Kemkominfo. Setelah memasuki dashboard, pengguna bisa langsung melihat setiap platform, seperti Uber, Go-Jek, Grab dan organizer lainnya.

Sementara itu, Dinas Perhubungan akan bisa melihat dasbor sesuai wilayah masing-masing.

Mengenai pengaturannya, Dirjen Aptika juga menyatakan bahwa Kemkominfo akan menerapkan pengaturan dengan regulasi sentuhan ringan untuk mengakomodasi konsep bisnis baru dalam ekonomi digital.


Sebelumnya, Kemenhub meminta Kemkominfo untuk melengkapi pengadaan dasbor yang dimaksudkan untuk memantau pengoperasian taksi online sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Bukan Di Rute yang mengaturnya. Pengangkutan Rental Khusus.

"Kami meminta agar Kominfo dapat melengkapi penyediaan Dasbor sesuai dengan Tupoksi sehingga kami akan menerapkan PM 108/2017 secara efisien dan efektif," kata Direktur Transportasi dan Multimoda Cucu Mulyana, Senin 12 Februari 2018.

Menurut Cucu, kehadiran dashboard sangat penting.

"Salah satunya adalah Kemenhub bisa tahu berapa jumlah sebenarnya jumlah armada mitra aplikator itu, jadi penting agar Dinas Perhubungan di daerah bisa memantau dan membuat kebijakan di daerah, agar tidak memantau konsistensi penerapannya. tarif batas atas dan bawah, "katanya.

Sekadar informasi, dasbor ini akan bisa menunjukkan berapa banyak online aktif yang beroperasi di sebuah kota dan semua data bisa disajikan secara real-time.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemkominfo Serahkan Dashboard Taksi Online ke Kemenhub Hari Ini"

Post a Comment