Eramedinfo - Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal telah meningkat. Setelah Sabtu (27/4) jumlah anggota KPPS yang meninggal adalah 272 orang, kini KPU mengumumkan bahwa jumlahnya sudah mencapai 287 orang.
Berdasarkan data KPU yang disampaikan oleh Komisaris Evi Novida Ginting Manik, Minggu (28/4/2019), total 287 anggota KPPS dari 34 provinsi tewas. Jumlah itu terkumpul hingga pukul 13.00 WIB.
Baca Juga : Petugas PPS di Probolinggo Meninggal Setelah 2 Hari 2 Malam Tak Tidur
Provinsi Jawa Barat memiliki angka kematian tertinggi anggota KPPS, yaitu 89 orang, diikuti Jawa Timur 39 orang, dan Jawa Tengah 31 orang.
Jumlah anggota KPPS yang sakit adalah 2.095. Provinsi Jawa Barat memiliki jumlah tertinggi terkait dengan anggota KPPS yang sakit, yaitu 259 orang, diikuti Jawa Tengah 246 orang, dan Sulawesi Selatan 191 orang. Data ini dikumpulkan hingga pukul 14.00 WIB.
KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyediakan dana kompensasi bagi keluarga korban dari petugas KPPS yang telah meninggal. Menteri Dalam Negeri (Kementerian Dalam Negeri) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa insiden ratusan anggota KPPS yang meninggal harus ditangani melalui evaluasi yang cermat.
Baca Juga : Hasil Real Quick Count Pilpres 2019
"Ini tentu akan menjadi catatan evaluasi pemerintah setelah selesainya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden serentak pada 2019," kata Tjahjo seperti dikutip Antara, Sabtu (27/4) kemarin.

0 Response to "Bertambah Lagi, Anggota KPPS yang Meninggal Jadi 287 Orang "
Post a Comment